Willyudin Terancam Naas!!!Pengacara Ahok Bakal Gugat Saksi Pelapor Willyudin... Ini Selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki T Purnama bersiap menjalani
persidangan Lanjutan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang
ke-6 mendengarkan empat keterangan saksi dari pihak penuntut umum.
(Liputan6.com/Resa Esnir/Pool)
Liputan6.com, Jakarta Sidang keenam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perbedaan keterangan antara saksi pelapor Willyuddin Abdul Rasyid dan
saksi polisi Briptu Ahmad Hamadi, membuat pengacara Ahok mengambil
kesimpulan, keterangan Willyudin adalah kesaksian palsu.
Baca Juga : http://sehatbersamakeluarg.blogspot.co.id/2017/01/m4niak-rokok-wajib-bacahabiskan-30.html
"Sudah minta pada majelis hakim untuk (Willyudin) dinyatakan
memberikan keterangan palsu, pada sumpah itu," ujar pengacara Ahok,
Humprey Djemat usai persidangan, Selasa (17/1/2017). Karena dinilai telah memberi kesaksian palsu di sidang Ahok,
kata Humprey, pihaknya sedang pertimbangkan untuk melaporkan Willyudin
ke kepolisian dengan tuduhan fitnah dan memberi kesaksian palsu.
"Sedang kita pertimbangkan melakukan laporan saksi Willyuddin, dia juga memberikan fitnah atau kebohongan," kata dia. Humprey juga menyebutkan, Willyudin sengaja mengancam kepolisian
dengan cara mengerahkan massa bila laporannya ditolak Polres Bogor. Sementara, saksi pelapor Willyudin justru menilai kesalahan tanggal
pelaporan, sepenuhnya kesalahan polisi dan mengindikasikan
ketidakprofesionalan kepolisian.
Baca Juga : http://sehatbersamakeluarg.blogspot.co.id/2017/01/ketiak-hitam-dan-gak-pedeini-caranya.html
"Ini menunjukkan ketidakprofesionalan polisi dalam menangani perkara
penerimaan laporan. Kenapa? Karena saya berkali-kali mengkoreksi, bahkan
saya menyodorkan kronologi seperti ini," ujar Willyudin.
Willyudin menambahkan, dalam kertas kronologi yang dia buat dan
sodorkan kepada Briptu Ahmad Hamadi, tertulis tanggal kejadian perkara
pada 27 September 2016, bukan 6 September 2016. "Saya melaporkannya (kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok) tanggal 7 dan ditulis September, itu saya sempet coret," Willyudin menandaskan.
Baca Juga : http://sehatbersamakeluarg.blogspot.co.id/2017/01/habis-liburan-hati-hati-racun-dalam.html
Sumber : http://news.liputan6.com
0 Response to "Willyudin Terancam Naas!!!Pengacara Ahok Bakal Gugat Saksi Pelapor Willyudin... Ini Selengkapnya"
Posting Komentar